Penjelasan Tentang Banyaknya Jalan Kebaikan
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ
قَالَ الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَالْجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ قَالَ قُلْتُ أَيُّ الرِّقَابِ
أَفْضَلُ قَالَ أَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا وَأَكْثَرُهَا ثَمَنًا قَالَ قُلْتُ فَإِنْ
لَمْ أَفْعَلْ قَالَ تُعِينُ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعُ لِأَخْرَقَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ الْعَمَلِ قَالَ تَكُفُّ شَرَّكَ عَنْ
النَّاسِ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَى نَفْسِكَ
"Aku pernah bertanya kepada Rasulullah: 'Wahai
Rasulullah! Amalan apakah yang paling utama? ' Beliau menjawab: "Beriman
kepada Allah dan berjihad pada jalan-Nya." Aku bertanya, "Hamba
sahaya yang bagaimanakah yang paling utama?" Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam menjawab: "Hamba sahaya yang paling baik menurut
pemiliknya dan paling mahal harganya." Aku bertanya lagi, "Bagaimana
jika aku tidak bisa mengerjakannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab: "Kamu bisa membantu orang yang bekerja atau bekerja
untuk orang yang tidak memiliki pekerjaan." Aku bertanya lagi, 'Wahai
Rasulullah! Apa pendapatmu jika aku tidak mampu melakukan sebagian dari amalan
itu? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hendaklah kamu menghentikan
kejahatanmu terhadap orang lain karena hal itu merupakan sedekah darimu kepada
dirimu." (HR. Muslim).
Faidah hadits:
Dorongan Untuk Memperbanyak Kebaikan di Penghujung Usia
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
beliau bersabda:
أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى
بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً
"Allah berdalih kepada seseorang dengan menangguhkan
ajalnya hingga mencapai umur enam puluh tahun." (HR. Bukhari).
Mujahadah (Bersungguh - Sungguh dalam Ibadah)
عن أبي هريرة - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُول
الله - صلى الله عليه وسلم: «إنَّ الله تَعَالَى قَالَ: مَنْ عادى لي وَلِيًّا فَقَدْ
آذَنْتُهُ بالحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدي بشَيءٍ أَحَبَّ إلَيَّ مِمَّا
افْتَرَضْتُ عَلَيهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقرَّبُ إلَيَّ بالنَّوافِلِ حَتَّى
أحِبَّهُ، فَإذَا أَحبَبتُهُ كُنْتُ سَمعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي
يُبْصِرُ بِهِ، ويَدَهُ الَّتي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشي بِهَا، وَإنْ
سَأَلَني أعْطَيْتُهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيذَنَّهُ» . رواه البخاري.
«آذَنتُهُ»
: أعلمته بأني محارِب لَهُ. «اسْتَعَاذَني» روي بالنون وبالباءِ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman: "Siapa yang
memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang kepadanya, dan hamba-Ku tidak bisa
mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang
telah Aku wajibkan, jika hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu
dengan amalan sunnah, maka Aku mencintai dia, jika Aku sudah mencintainya, maka
Akulah pendengarannya yang ia jadikan untuk mendengar, dan pandangannya yang ia
jadikan untuk memandang, dan tangannya yang ia jadikan untuk memukul, dan
kakinya yang dijadikannya untuk berjalan, jikalau ia meminta-Ku, pasti Kuberi,
dan jika meminta perlindungan kepada-KU, pasti Ku-lindungi. (HR. Bukhari).
Bahasa hadits:
Kata Wali (وَلِيًّا), berasal dari kata al-waliya yaitu dekat.
Jadi kata wali itu maknanya adalah dekat kepada Allah ta’ala karena ia
mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengikuti segala yang diperintahkan-Nya dan
menjauhi semua yang dilarang-Nya serta memperbanyak ibadah – ibadah sunnah.
Sungguh telah datang kabar sifat – sifat wali ini berdasarkan firman Allah ta’ala:
“Ingatlah, sesungguhnya para wali Allah itu, sama sekali
mereka tidak ditimpa rasa takut dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu)
orang – orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus [10]: 62-63.)
An-Nawafil (النَّوافِلِ): adalah jama’ dari kata nafilah. Menurut
bahasa makna nafilah adalah tambahan (ziyadah). Maksudnya adalah keta’atan –
keta’atan tambahan selain yang fardhu atau wajib.
Yabtisyu (يَبْطِشُ بِهَا): maksudnya adalah memukul dengannya.
Kuntu sama’ahu (كُنْتُ سَمعَهُ) : Aku-lah pendengarannya. Menurut
sebagian peneliti, kalimat ini merupakan majaz, atau kinayah (penggunaan kata –
kata yang tidak terang - terangan) atas pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala
bagi hamba – hambanya yang mendekatkan diri kepadaNya dengan apa – apa yang
telah disebutkan. Ini juga berarti adanya bimbingan dari Allah bagi hamba –
hambaNya tersebut dan juga penjagaanNya dari hal – hal yang dapat menjerumuskan
kepada maksiat.
Faidah Hadits:
1.
Hadits ini menunjukkan
bahwa hendaknya seseorang tidak membenci ataupun menyakiti wali –wali Allah,
karena bisa berakibat buruk baginya. Adapun mendebat mereka di depan sidang
pengadilan demi mengungkap kebenaran, maka hal ini tidak termasuk dalam cakupan
ancaman Allah – sebagaimana disebutkan dalam hadits. Di antara para sahabat –
yang notabenenya merupakan wali – wali Allah – sendiri, sering kali satu sama
lain saling beradu hujjah di depan majelis sidang.
2.
Hadits ini juga menunjukkan
bahwa amalan – amalan yang wajib harus dikerjakan terlebih dahulu baru kemudian
amalan – amalan yang sunnah, karena perintah – perintah untuk mengerjakan yang
wajib itu bersifat tegas. Melanggengkan ibadah – ibadah sunnah seperti shalat –
shalat sunnah rawatib, shalat malam, dan membaca al-Qur’an setiap selesai
shalat fardhu, dapat menghantarkan seorang hamba meraih mahabbatullah dan
menjadi waliNya.
3.
Keharusan memurnikan Allah
dari sifat – sifat yang tidak layak bagi-Nya, misalnya al-hulul (menempati
suatu benda) atau menyatu dengan benda; dan keharusan memaknai sifat – sifat mutasyabih
(menyerupai makhluk) Allah dengan pemaknaan yang sesuai dengan keluhuran
Dzat-Nya, atau pemaknaannya diserahkan kepada Allah subhanahu wata’ala saja.
4.
Ketika seorang hamba benar
dalam beribadah kepada Allah ta’ala hingga mencapai kedudukan wali Allah, maka
Allah akan mengabulkan setiap do’anya apabila hal itu baik baginya, atau
menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari yang ia minta itu baik di
kehidupan dunia maupun di kehidupan akhirat.
Bersegera Dalam Kebaikan
عن أبي هريرة - رضي الله عنه: أن
رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «بَادِرُوا بِالأعْمَال فتنًا كقطَعِ
اللَّيْلِ المُظْلِمِ، يُصْبحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، وَيُمْسِي
مُؤمِنًا ويُصْبِحُ كَافِرًا، يَبيعُ دِينَهُ بعَرَضٍ مِنَ الدُّنيا» . رواه مسلم.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Segeralah beramal sebelum
datangnya fitnah seperti malam yang gelap gulita. Di pagi hari seorang
laki-laki dalam keadaan mukmin, lalu kafir di sore harinya. Di sore hari
seorang laki-laki dalam keadaan mukmin, lalu kafir dipagi harinya. Dia menjual
agamanya dengan barang kenikmatan dunia." (HR. Muslim).
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab al-Iman (Bab
Anjuran untuk Bersegera Dalam Beramal Sebelum Munculnya Fitnah).
Bahasa Hadits:
بَادِرُوا
بِالأعْمَال : bersegeralah
mengerjakan sebelum hilang kesempatannya.
فتنًا : jamak dari kata fitnah. Secara bahasa
bisa bermakna ujian, cobaan, azab, ataupun bencana. Yang dimaksud dengan kata
fitan di sini adalah beragam halangan, siksaan, bencana, dan musibah berat yang
merintangi seseorang berbuat kebaikan.
وَيُمْسِي
كَافِرًا: melaksanakan
kekufuran dengan nikmat dan hakiki.
يَبيعُ دِينَهُ
: meninggalkan agamanya.
بعَرَضٍ : dengan kenikmatan dan kesenangan dunia.
Misalnya saja dengan jalan merampas harta saudaranya, mempraktekkan riba,
menipu, dan perbuatan – perbuatan lain yang diharamkan.
Faidah Hadits:
1.
Hadits ini menunjukkan
wajibnya untuk berpegang teguh kepada agama ini dan juga bersegera kepada amal – amal sholih sebelum tiba berbagai halangan,
ujian, dsb.
2.
Hadits ini merupakan salah
satu isyarat tentang munculnya berbagai macam fitnah di akhir zaman nanti. Semoga Allah menyelamatkan kita dari keburukan
– keburukan fitnah akhir zaman.
Merenungkan Keagungan Ciptaan Allah
قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ
تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا مَا بِصَاحِبِكُمْ مِنْ
جِنَّةٍ إِنْ هُوَ إِلَّا نَذِيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٍ شَدِيدٍ
Katakanlah: "Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kalian
satu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua
atau sendiri-sendiri; kemudian kamu fikirkan (tentang Muhammad) tidak ada
penyakit gila sedikitpun pada kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi
peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) azab yang keras. (QS. Saba’ [34]:
46).
أَعِظُكُمْ : aku mengingatkan kalian
بِوَاحِدَةٍ :dengan satu pekerti
Allah subhanahu wa ta’ala
memerintahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengatakan kepada kaum
musyrikin dari kaum beliau: sesungguhnya aku mengingatkan kalian wahai kaum,
dengan satu perkara yaitu taatlah kepada
Allah.
مَثْنَى : dua – dua
فُرَادَى : satu – satu
ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا : yakni memikirkan makhluk – makhluk Allah
untuk mengajarkan tentang ke-Esa-an Allah, atau memikirkan sifat – sifat Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga akhlak – akhlak beliau untuk mengajarkan
bahwasanya beliau tidaklah gila, dan sesungguhnya dia adalah Nabi yang jujur.
Penegasan Keutamaan Dua Rakaat Shalat Sunnah Subuh
عن عائشة رَضِيَ اللهُ عَنها: أنَّ
النَّبيَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ لا يَدَعُ أرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ،
وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الغَدَاةِ. رَوَاهُ البُخَارِيُّ.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: bahwasanya Nabi shollallahu
‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum shalat dhuhur
dan dua rakaat sebelum shalat subuh. Diriwayatkan oleh Bukhari.
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ash-Sholat
(Bab Dua Rakaat Sebelum Dhuhur).
Bahasa Hadits:
قَبْلَ الغَدَاةِ : yakni sebelum shalat subuh.
Faidah Hadits:
Hadits ini menunjukkan penegasan sunnahnya shalat dua rakaat
sebelum shalat fajar (sholat subuh). Hal ini didasarkan pada sabda Beliau
shollallahu ‘alaihi wasallam dan juga perbuatan beliau.
Langganan:
Postingan (Atom)
