عن ابن عمر رضي الله عنهما: أنَّ
رَسُول اللهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ
صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً» . متفقٌ عَلَيْهِ.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma: bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sholat jama’ah itu lebih utama 27
derajat daripada sholat sendirian”. (Muttafaqun ‘Alaih).
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari di dalam Sholat Jama’ah
(Bab Keutamaan Sholat Jama’ah), diriwayatkan oleh Muslim di dalam al-Masajid
(Bab Keutamaan Sholat Jama’ah).
Bahasa hadits:
أفْضَلُ : yakni lebih banyak pahalanya
الْفَذِّ : sendirian
Faidah hadits:
1.
Hadits ini menunjukkan
keutamaan sholat berjama’ah, dan bahwasanya pahala orang yang sholat berjama’ah
itu bertambah atas sholat seseorang yang sendirian sebanyak 27 derajat.
2.
Terdapat riwayat lain yang
menyatakan bahwa sholat berjama’ah itu lebih utama 25 derajat daripada sholat
sendirian. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a.
Sesungguhnya jumlah yang
sedikit tidak bisa menafikan jumlah yang banyak, maka jumlah 25 itu telah
termasuk ke dalam jumlah yang 27.
b.
Dikatakan, sesungguhnya
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pertama – tama mengetahui bahwa
keutamaan sholat berjama’ah itu adalah 25 derajat, kemudian beliau mengetahui
adanya tambahan, maka beliaupun mengatakannya demikian.
c.
Dikatakan, sesungguhnya
yang demikian itu berbeda – beda antara satu orang dan orang lainnya dalam
melaksanakan sholat berjama’ah sesuai dengan kekhusyu’an dan penjagaannya
terhadap sunnah – sunnahnya dan adab – adabnya.