Keutamaan Sholat Berjama'ah


عن ابن عمر رضي الله عنهما: أنَّ رَسُول اللهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً» . متفقٌ عَلَيْهِ.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma: bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sholat jama’ah itu lebih utama 27 derajat daripada sholat sendirian”. (Muttafaqun ‘Alaih).

Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari di dalam Sholat Jama’ah (Bab Keutamaan Sholat Jama’ah), diriwayatkan oleh Muslim di dalam al-Masajid (Bab Keutamaan Sholat Jama’ah).

Bahasa hadits:

أفْضَلُ : yakni lebih banyak pahalanya

الْفَذِّ : sendirian

Faidah hadits:

1.       Hadits ini menunjukkan keutamaan sholat berjama’ah, dan bahwasanya pahala orang yang sholat berjama’ah itu bertambah atas sholat seseorang yang sendirian sebanyak 27 derajat.

2.       Terdapat riwayat lain yang menyatakan bahwa sholat berjama’ah itu lebih utama 25 derajat daripada sholat sendirian. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

a.       Sesungguhnya jumlah yang sedikit tidak bisa menafikan jumlah yang banyak, maka jumlah 25 itu telah termasuk ke dalam jumlah yang 27.

b.      Dikatakan, sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pertama – tama mengetahui bahwa keutamaan sholat berjama’ah itu adalah 25 derajat, kemudian beliau mengetahui adanya tambahan, maka beliaupun mengatakannya demikian.

c.       Dikatakan, sesungguhnya yang demikian itu berbeda – beda antara satu orang dan orang lainnya dalam melaksanakan sholat berjama’ah sesuai dengan kekhusyu’an dan penjagaannya terhadap sunnah – sunnahnya dan adab – adabnya.