وعن أَبي هريرة - رضي الله عنه -
قَالَ: قَالَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم: «وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ
مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بينهم، إِلاَّ
نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ
المَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ» . رواه مسلم.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah suatu kaum
berkumpul di dalam rumah – rumah Allah (masjid – masjid), mereka membaca
kitabullah, dan saling membacanya (dan mempelajarinya) di antara mereka,
kecuali turun kepada mereka ketenangan (as-sakinah) dan mereka diliputi oleh
rahmatNya, dan malaikat memintakan ampun untuk mereka, dan Allah membicarakan mereka
di hadapan makhluk – makhluk yang ada di dekatNya. (HR. Muslim).
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab adz-Dzikr
(Bab Keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Qur'an dan dzikir)
Bahasa hadits:
يَتَدَارَسُونَهُ : bergantian membaca al-Qur’an dan
memperhatikannya.
السَّكِينَةُ : kondisi tenang di dalam hati.
Faidah hadits:
Disunnahkan berkumpul di masjid dalam rangka membaca al-Qur’an
al-Karim serta mempelajarinya. Hal ini menjadi salah satu sebab turunnya
ketenangan (tuma’ninah), rahmat Allah, hadirnya malaikat, dan keridhaan Allah
kepada mereka yang hadir. Allah pun membicarakan mereka di langit dengan sebab
amalan mereka yang diberkahi.